Selain bahan bangunan, Pembangunan suatu gedung atau rumah tidak akan berjalan lancar bila tidak ada para tukang bangunan. Para pekerja bangunan tentunya akan semangat bekerja bila mendapatkan upah (gaji) minimal sesuai dengan standarnya. Berikut adalah daftar harga upah pekerja bangunan untuk wilayah Jawa :
Biaya Upah Tukang Batu :
Kepala Tukang Batu Rp.77.000, (@orang/hari (7 jam))
Tukang Batu Rp.62.000, (@orang/hari (7jam))
Tukang Batu setengah terampil Rp.47.000, (@orang/hari (7jam))
Pembantu tukang/kenek Rp.47.000, (@orang/hari (7jam))
Biaya Upah Tukang Batu
Kepala Tukang Kayu Rp. 82.000, (@orang/hari (7 jam))
Tukang Kayu Rp. 67.000, (@orang/hari (7jam))
Tukang Kayu setengah terampil Rp.52.000, (@orang/hari (7jam))
Biaya Upah Tukang Cat
Kepala Tukang Cat Rp. 77.000, (@orang/hari (7jam))
Tukang Cat terampil Rp.62.000, (@orang/hari (7jam))
Tukang Cat setengah terampil Rp.52.000, (@orang/hari (7jam))
Biaya Upah Tukang Gali Tanah
Mandor Tukang Gali Tanah Rp.87.000, (@orang/hari (7jam))
Kepala Tukang Gali tanah Rp.62.000, (@orang/hari (7jam))
Tukang Gali Tanah Rp.52.000, (@orang/hari (7jam))
Biaya Upah Tukang Besi
Kepala Tukang Besi Rp.77.000, (@orang/hari (7jam))
Tukang Besi terampil Rp.62.000, (@orang/hari (7jam))
Tukang Besi setengah terampil Rp.52.000, (@orang/hari (7jam))
Di atas merupakan ongkos untuk upah tukang harian. Untuk perhitungan harga borongan menggunakan rumus sebagai berikut :
Harga Upah Borongan = (Upah harian x waktu hari pelaksanaan) + Keuntungan yang diharapkan
Semoga dengan adanya standar upah tukang dapat membantu anda dalam merencakan anggaran pembangunan agar tidak melebihi budget yang tersedia sehingga bisa lebih menghemat biaya pembangunan, dan juga membuat para tukang semangat dalam bekerja.
sip sekali informasi mengenai Harga Upah Bangunan nya, Terimakasih banyak karena sangat bermanfaat
ReplyDelete